kriminal

Biadab! Ayah Kandung Tega Bunuh Anaknya yang Baru Berusia 3 Bulan dengan Cara Disiksa

penulis: Admin | 6 May 2019 16:49 WIB
editor:


Kapolsek Kebun Jeruk
Kapolsek Kebun Jeruk

Jakarta Barat, Kejarfakta.co -- Seorang ayah tega membunuh bayi berusia 3 bulan yang diketahui anak kandungnya sendiri dengan cara memukul kepala bayinya,  tersangka juga melintir tangan bayinya sampai patah. Kejadian tersebut sempat membuat geger warga setempat.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Yusuf Raya Gang Bijaksana RT 08/03 Sukabumi Utara,  Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Sabtu 27 April lalu.

Di hadapan para awak media, Kapolsek Kebon Jeruk,  memaparkan kronologi sang ayah dengan tega membunuh anak kandungnya sendiri dimulai dari penganiayaan 27 April yang lalu. Menurut Erick,  saat itu saksi yang juga mertua tersangka berjalan di depan kamar tersangka hendak menjemur pakaian.

Saksi yang mendengar  korban mengeluarkan suara seperti ingin muntah, lalu menyuruh tersangka yang sedang tidur di sebelah korban untuk menggendongnya.

Kemudian, saksi  mendengar suara gaduh dari dalam rumah tersangka, namun saksi tidak menghiraukannya. Lalu tak selang berapa lama, saksi 2 (SK) yang baru pulang dari pasar langsung menghampiri korban dan berteriak memanggil saksi 1 dan bertanya kepada tersangka kenapa korban bisa seperti ini.

"Tersangka ini sempat mengelak saat ditanyai kondisi korban oleh saksi," papar Erick, Senin (6/5/19).

Tersangka pembunuh anak kandungnya sendiri

Korban pun dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk diberikan pertolongan, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata korban telah meninggal dunia sejak 20 menit yang lalu.

Keesokan harinya saat tersangka meminta surat kematian dari pihak Puskesmas, namun tidak diberikan, karena kematian korban ada ketidakwajaran.

"Pihak puskesmas lalu berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk, karena dalam kematian korban ada ketidakwajaran," tambahnya.

Saat petugas memeriksa  MS, sempat mengelak dengan dalih  tidak mengetahui apa yang terjadi kepada putrinya, namun setelah dilakukan introgasi secara lanjut barulah ayah korban mengakui bahwa dia yang telah menganiaya putrinya sendiri hingga meninggal dunia.

Dalam pengakuannya, tersangka mengakui ia menganiaya putrinya yang berumur 3 bulan tersebut dengan cara memukul dua kali dengan tangan kanannya kearah muka korban hingga dahi dan hidung mengeluarkan darah, kemudian tersangka menarik tangan kanan dan kiri korban keatas berlawanan arah serta kedua kakinya ditarik keatas berlawanan arah. Kemudian terakhir tersangka memelintir kepala korban.

"Tersangka  sebelumya juga pernah melakukan penganiayaan saat anaknya tersebut berumur 2 bulan, dimana kaki kiri korban pernah ditarik keatas hingga diduga tulangnya patah," terang Kapolsek.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Irwandi mengatakan, bahwa tersangka menganiaya anaknya sendiri diduga merasa malu atas kelahiran anaknya tersebut dikarenakan tersangka dan ibu kandung korban melakukan hubungan suami istri diluar nikah dengan akhirnya hamil di luar nikah, dan tersangka beranggapan bahwa hal tersebut adalah aib bagi dirinya.   

"Tersangka berani tega melakukan penganiayaan anak kandung sendiri hingga tewas, karena tersangka saat kita lakukan pengecekan urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Irwandi. (*)

Tag : #Pembunuhan#Anak usia 3 bulan#Polsek Kebun Jeruk